Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kepada Para Syabab Hizbut Tahrir Sang Pejuang Khilafah

Wahai para syabab Hizbut Tahrir (HT) yang telah melabeli dirinya dengan “pejuang islam yang terpercaya”, tidakkah engkau bisa melihat bahwa Khilafah yang telah berdiri di Irak dan Syam adalah Khilafah yang sah?! Tsaqafah yang telah engkau pelajari menunjukkan hal itu, meskipun amirmu saat ini (Syeikh Atha bin Khalil) yang telah engkau calonkan sebagai Khalifah, menolak mengakui kebasahan Khilafah yang baru berdiri ini.

Kalian adalah segolongan umat islam yang paling gigih dalam mendakwahkan pentingnya penegakan kembali Khilafah, namun mengapa saat Ia telah tegak malah kalian tolak?! Bahkan tidak sekedar menolak, namun memusuhinya, mencacinya, meremehkannya, dan membuat seminar- seminar yang memfitnah Khilafah dengan kalimat “menumpahkan darah kaum muslimin” atau mengatakan “Khilafah bukan penjahat”, seakan-akan kalian hendak cuci tangan dari apa yang kalian sebut kejahatan dari yang dilakukan Daulah Islam.

Engkau pun menyebarkan selebaran-selebaran yang isinya menyudutkan Daulah Islam, demi meraih simpati dari orang-orang awam. Bagaimana mungkin kalian bersumpah sebagai “penjaga islam yang terpercaya” namun disaat yang sama kalian menikam saudaranya yang menegakkan Khilafah?! Sungguh sumpah utamamu adalah untuk Islam, bukan untuk amir, lalu mengapa engkau lebih mengikuti amir yang jelas-jelas membuat keputusan yang bertentangan dengan Islam (sebagaimana yang telah dibahas di bab sebelumnya)?

Dengan bangganya Amirmu menyerukan persatuan Sunni dan Syiah, dan menyuruh Daulah islam untuk menghentikan klaim Khilafah dan “penumpahan darah”. Apakah dengan penghina sahabat dan istri-istri Nabi kita bersatu? Demi Allah tidak mungkin. Apakah menumpahkan darah orang yang menghina sahabat-sahabat nabi dan ummul mu’minin adalah sebuah kejahatan? Demi Allah tidak, bahkan itu adalah hukuman yang pantas untuk mereka. Apakah juga kejahatan menghancurkan kubah-kubah yang isisnya kuburan yang dipuja-puja? Tidak demi Allah, bahkan itulah yang seharusnya dilakukan.

Khilafah seperti apakah yang hendak didirikan Syeikh Atha? Apakah Khilafah yang didalamnya hidup berdampingan Sunni dan Syiah? Dengan makna lain “Apakah Khilafah yang didalamnya berdampingan antara penghina sahabat nabi dan pencintanya?” Jika engkau menuduh Daulah Islam telah berbuat “kejahatan” dengan bukti pemenggalan dan eksekusi ratusan ekor syiah, maka bagaimana engkau menuduh Shalahudin Al-Ayyubi yang telah membantai dan meruntuhkan Daulah Syiah Fathimiyyah di Mesir?! Bagaimana pula engkau melabeli Khalid bin Walid yang telah mengeksekusi 70.000 tawanan? Bagaimana pula engkau melabeli Rasulullah SAW yang telah mengeksekui seluruh laki-laki Yahudi Bani Quraizhah dan menguburnya dalam satu parit? Apakah engkau melabeli mereka dengan kejahatan?!

Sangat disayangkan, jika akhirnya HT dan media barat satu suara dalam melabeli Daulah Islam dengan “kejahatan”. Seakan-akan HT merasa rugi dengan aksi-aksi Daulah Islam! Merasa rugi karena Khilafah yang digembor-gemborkan oleh HT di masyarakat adalah Khilafah yang adil, makmur, sejahtera, dan jauh dari kesan beringas dan sadis, sementara yang terjadi malah Khilafah yang “bergelimangan darah”.

Demi Allah memang Khilafah adalah negara yang bergelimangan darah dan akan selamanya begitu, kesejahteraan hanya konsekuensi logis, namun itu tidak gratis dan tiba-tiba. Harus dibayar dulu dengan perjuangan dan darah para mujahidin, begitulah sunnatullah-nya. Sebagaimana Daulah Islam yang didirikan oleh Rasulullah SAW adalah sama dengan yang dialami oleh Daulah islam yang didirikan cucunya ini. Sesungguhnya tiada jihad tanpa perang, dan tiada perang tanpa pertumpahan darah, jika jihad dihentikan maka nyawa umat islam-lah yang akan tertumpah oleh kaum kafir. Jihad adalah kemuliaan dan meninggalkannya adalah kehinaan.

Sebutan teroris, sadis, bengis, kejam, dan julukan lainnya yang timbul dari mulut kaum kafir adalah wajar. Maka jangan pernah pusingkan julukan-julukan itu, dan tetaplah berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Sangat logis jika kaum kafir menyebut Daulah Islam dengan “penjahat”, baik Daulah islam yang didirikan oleh Rasulullah SAW ataupun Daulah islam yang didirikan cucunya ini. Bacalah Sirah Nabawiyyah dimana Nabi Muhammad SAW menawarkan kepada suatu kaum, untuk masuk islam, atau tunduk dengan membayar jizyah, atau mati. Inilah pilihan yang diberikan Rasulullah SAW sebelum Daulah Islam expansi ke suatu wilayah, jika hal ini dipandang dengan kacamata HAM tentu ini adalah “pemaksaan kehendak” dan konsekuensinya Rasulullah SAW akan dijuluki “penjahat perang”.

Apa pedulinya dengan julukan kaum kafir? Toh, akhirnya penduduk negri yang ditaklukkan berbondong-bonding masuk Islam setelah melihat syariat islam diterapkan dan melihat kebaikan didalamnya. Hal ini juga terjadi pada wilayah-wilayah Daulah Islam yang dipimpin cucu Rasulullah SAW, Abu Bakar Albagdady, dimana setiap pembebasan wilayah maka berbondong-bonding penduduknya meninggalkan loyalitas kepada thaghut dan memperbaharui syahadat mereka. Salah satunya pada kaum Yazidi yang merupakan penyembah Iblis, ratusan penduduknya masuk islam secara sukarela setelah Daulah Islam menguasai wilayah itu. Daulah Islam tidak pernah pusing dengan pencitraan, namun menunjukkan apa adanya berlandaskan pada syariat islam, maka itulah yang menjadi daya tariknya sehingga kaum muslimin lebih dari 80 negara berbondong-bondong hijrah kesana. 
Wahai syabab-syabab HT yang ikhlas dalam memperjuangkan Islam, kini telah tegak Khilafah yang telah lama kita perjuangkan. Maka sambutlah Ia dengan berbaiat kepada Khalifah Abu Bakar Albaghdady, enyahkanlah setiap kabar-kabar yang tidak jelas yang bersumber dari syiah dan sekuler. Inilah Khilafah yang telah disebutkan dalam hadits: “tsumma takunu khilafatan ala minhajin nubuwah”, sebuah Khilafah yang berlandaskan manhaj kenabian, yang ditegakkan dengan nushrah para faksi-faksi Jihad dan kabilah-kablilah yang merupakan ahlul quwwah di Irak dan Suriah. Bersikaplah sebagaimana sikap yang telah dituliskan oleh Syeikh Taqiyuddin Annabhani, pendiri Hizbut Tahrir dalam kitab Nizham hukmi:

“Jika satu wilayah dari wilayah-wilayah Islam ini telah membaiat seorang khalifah, dan akad Khilafah telah diberikan kepada dirinya, maka hukumnya fardhu ‘ain atas seluruh kaum Muslim di wilayah lain untuk membaiat dia dengan baiat taat atau baiat ketundukan”

Tidak dapat dipungkiri, saat ini Khilafah telah menguasai wilayah yang luas, jauh lebih luas daripada Madinah, bahkan lebih luas daripada Inggris. Syariat Islam telah ditegakkan, dakwah kepada masyarakat lebih nyata, barang-barang haram dan kemaksiatan hilang, aurat tidak terlihat di tempat umum, pendidikan diberikan secara cuma-cuma dari TK hingga Perguruan Tinggi, hudud dan jinayah tegak dengan sempurna, Qadhi hisbah terus berkeliling untuk amar ma’ruf nahyi munkar, zakat ditarik dan dibagikan kepada yang berhak, jizyah diterapkan kepada setiap lelaki dewasa dari non muslim yang mampu, kekayaan tambang berupa minyak dan gas diperuntukkan untuk kepentingan umum, muhajirin disambut dan diberikan semua kebutuhannya, penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang, penghilangan batas nasionalisme, syiar islam gagah disetiap sudut kota, rokok dilarang sehingga menjadi negara paling sehat diseluruh dunia, bank riba ditutup dan dilarang, dan masih banyak lagi kebaikan yang bisa engkau saksikan.

Sungguh penulis melihat Daulah Islam sama dengan apa yang tertulis dalam kitab-kitab yang kita halaqah-kan, hanya saja dulu kita hanya bisa meraba-raba dan membayangkan, kini ia telah berwujud nyata. Saksikanlah setiap rilisan resmi Khilafah agar engkau bisa memahami hakikat sebenarnya, dan jangan pernah korbankan dirimu dengan hanya mendengar dari “katanya dan katanya”, karena nanti kita dihisab sendiri-sendiri sedangkan Musyrifmu, Mas’ulmu, Asdirmu, Mandubmu, dan Amirmu, tidak akan bisa menolongmu di hari hisab. Maka sambutlah Khilafah ini dengan segera bergabung di dalam barisannya.    

Hentikan upaya penegakan khilafah saat ini, sebab khilafah sudah berdiri. Jika tetap ngotot ingin mendirikan khilafah, maka sama saja dengan ingin menegakkan khilafah yang kedua. Padahal telah kita ketahui bahwa kailifah yang kedua itu haram dan layak dipenggal. Maka sarana menuju tegaknya khilafah yang kedua juga haram hukumnya dan itu dapat dinilai sebagai pemberontakan yang sangat berat konsekuensinya.

Rasulullah SAW bersabda: ”Jika ada dua orang diabiat sebagai khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim)

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang telah membaiat seorang imam/khalifah, lalu memberikan uluran tangan dan buah hatinya, hendaklah ia menaatinya jika mampu. Jika ada orang lain yang hendak merebutnya maka penggallah leher orang itu” (HR Muslim dan Abu Dawud)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar