Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kenapa IS Membangkitkan Perbudakan?

Kaum muslimin telah hidup lama tanpa Khilafah, sehingga cara pandang sebagian kaum muslimin jauh dari  Islam. Mereka mencela perbudakan, padahal perbudakan adalah hal yang diatur dalam islam. Sama halnya dengan syariat islam lain yang kaum muslimin lupakan, seperti rajam kepada pezina yang telah menikah, cambuk kepada pezina, peminum khamr, dan hukuman salib pada perampok. Hal ini memang jarang dipelajari, bahkan nyaris hilang dalam khasanah kaum muslimin.

Islam bukanlah penyebab terjadinya perbudakan, namun islam mengatur perbudakan. Islam melarang menyiksa budak, mewajibkan berlaku baik kepada budak, mengharamkan budak memberontak kepada tuannya, menganjurkan membebaskan budak, dan membolehkan menggauli budak perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila seorang hamba sahaya melarikan diri dari Tuannya maka shalatnya tidak diterima Allah.” ( HR. Muslim )

Allah SWT berfirman:
"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas." (QS. AL-Mu’minun: 5-7)

Perbudakan adalah konsekuensi dari peperangan, dimana ketika musuh ditaklukkan maka mereka yang masih hidup akan menjadi tawanan. Status tawanan ini adalah budak, jika laki-laki maka boleh dibunuh , dijual atau dibebaskan dengan syarat. Sedangkan jika perempuan maka boleh dijual, dibagikan kepada sebagai ghanimah kepada para mujahidin, atau dibebaskan dengan syarat. Perhatikan hadits berikut:

Dari Abu Sa’id RA, ia berkata : Aku pernah keluar bersama Rasulullah SAW dalam perang Banil Mushthaliq, lalu kami memperoleh tawanan-tawanan dari orang-orang Arab, kemudian kami mempunyai keinginan kepada para wanita, sedang kami sangat berat membujang dan kami suka ‘azl lalu kami tanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW, maka jawab beliau, “Mengapa kamu tidak melakukannya, karena Allah ‘Azza wa Jalla benar-benar telah menentukan apa yang akan Dia ciptakan sampai yaumul qiyamah”. (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Dari Jabir RA, bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lalu bertanya, “Sesungguhnya kami mempunyai seorang jariyah, ia adalah wanita hamba kami dan penyiram kebun kurma kami dan aku menggaulinya tetapi aku tidak ingin dia hamil”. Lalu Nabi SAW bersabda, “Lakukanlah ‘azl terhadapnya jika kamu mau, karena sesungguhnya akan tibalah kepada wanita itu apa yang ditaqdirkan oleh Allah padanya”. (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud)

Sebagian kaum muslim barangkali malu dengan syariat islam ini. Sebagian lagi mencari dalih, agar bisa berfatwa haramnya perbudakan. Jika yang dimaksud perbudakan adalah menjual orang yang merdeka, maka hal ini penulis sepakat bahwa hal itu diharamkan. Namun dalam keadaan perang, adanya tawanan adalah sesuatu yang pasti. Membagikan budak perempuan dan menggauli mereka bukanlah suatu cela, karena memang dibolehkan oleh syara’.

Ironisnya di negara-negara yang paling getol menyuarakan anti perbudakan justru menjalankan perbudakan yang terselubung. Pelacuran, model-model porno, dan seks bebas, sebenarnya adalah bentuk perbudakan, namun perbudakan yang haram sebab mereka aslinya orang merdeka yang “menjual dirinya” untuk menjadi budak. Sungguh aneh, jika ada kaum muslimin yang mencela perbudakan tawanan perang sementara di kotanya ada pelacuran dan zina merebak. Sementara di Daulah Islam pelaku zina akan dihadapkan pada mahkamah syariah, jika terbukti akan dihukum sesuai dengan syariat, tidak peduli apakah dia warga biasa atau tentara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar